Pelaksanaan Penilaian Perluasan Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada hari selasa, 14 Oktober 2025 diikuti oleh 6 (enam) kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat dan masing-masing diwakili satu desa yang dianggap siap menjadi desa percontohan.
Pada penilaian tersebut, dihadiri oleh Asisten Bupati Pasangkayu, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur Inspektorat Pasangkayu, Kepala Desa Malei, Tim Penilai Desa Anti Korupsi, Perangkat Desa, BUMDes, Para Tokoh Desa Malei dan seluruh unsur yang terkait.
Proses Kegiatan Penilaian
Pembukaan ...