Artikel
MUSDES PERUBAHAN KE-II APBDes TAHUN 2024
Kegiatan Musyawarah Desa tentang Perubahan ke-II APBDes Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor Desa Malei, Kec.Pedongga, Kab. Pasangkayu tanggal 25 September 2024, dihadiri oleh Camat Pedongga, Kepala Desa Malei, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Lokal Desa, Para Kepala Dusun, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kepala Perpustakaan Desa Malei, BUMDes dan lain-lain.
Kegiatan musdes perubahan dilakukan dengan alasan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 01 September 2024. berdasarkan surat tersebut, Desa Malei mendapatkan Dana tambahan berupa Alokasi Kinerja senilai Rp. 120,430,000.
Kemudian dari hasil musdes dilakukan, para peserta menyepakati Dana tambahan tersebut dipergunakan untuk :
- Peningkatan Jalan Tani Dusun Parahyangan sepanjang 300 meter dengan nilai: Rp. 75,785,000
- Peningkatan Jalan Tani Tambak Dusun Sumberjo sepanjang 125 meter dengan nilai: Rp. 44,645,000
Selain pembahasan perubahan APBDes, Camat Pedongga HENGKI ISMANTO, S.Si., M.A.P menyampaikan bahwa anggaran tambahan tersebut benar-benar dipergunakan sebaik mungkin, dengan melihat asas manfaat dan dapat dipertanggung jawabkan. Bapak HENGKI juga menyampaikan dalam forum tersebut tentang penggunaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD maupun APBN untuk warga desa untuk dapat dimaksimalkan dalam pemanfaatannya.